Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang makin cepat seharusnya berpengaruh besar pada Pengembangan Industri di Indonesia bidang telekomunikasi. Dalam hal ini, Kamar Dagang dan Industri serius mendorong pengembangan industri telekomunikasi nasional agar bisa bersaing dengan negara maju.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membeli lagi saham perusahaan telekomunikasi aGar tidak melulu dikuasai asing. Riset Kadin Indonesia menunjukkan, saat ini semua operator seluler dicampuri saham asing. Sebagai contoh, terdapat 35 persen saham di Telkomsel yang berasal dari Singtel yang notabene milik asing.

Contoh lainnya, sebanyak 87 persen saham Indosat adalah milik asing, yakni Qatar. Makanya, adalah pekerjaan pemerintah dan dunia usaha untuk memperjuangkan dominasi saham oleh pemerintah, bukan oleh pihak asing.
Kadin juga ingin mendorong agar Pengembangan Industri di Indonesia bidang telekomunikasi bisa bergerak maju dengan penyediaan perangkat telekomunikasi produksi lokal. Faktanya, saat ini terdapat 250 juta pengguna nomor ponsel tetapi kebutuhan handset masih impor, alias disediakan oleh asing. Padahal Indonesia pun sebenarnya bisa menyediakannya.
Dalam upaya Pengembangan Industri di Indonesia sektor telekomunikasi, Kadin secara proaktif telah mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk membuat regulasi, khususnya soal dominasi saham asing . Jangan sampai hal ini dibiarkan sehingga Indonesia sulit menguasai pasar telekomunikasi di Indonesia.
Kadin juga menyoroti masalah lain di bidang telekomunikasi, yakni perihal budaya cyber. Budaya yang terus berkembang pesat di masyarakat ini harus benar-benar dipantau. Jangan sampai banyak unsur negatifnya dari pada positifnya sehingga merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pemantauan ini bukan berarti masyarakat Indonesia harus dikekang dalam memeroleh hak mendapatkan informasi. Justru penjagaan tersebut akan menguntungkan manusia Indonesia, karena waktunya bisa dipakai untuk hal-hal positif berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan cara-cara tersebut, Kadin berharap Pengembangan Industri di Indonesia bidang telekomunikasi bisa berlangsung secara sehat. Di sisi lain, anak muda pun jadi terus terdorong untuk melakukan sejumlah pengembangan dan inovasi dalam hal teknologi komunikasi. Ini bisa berupa konten berkualitas, atau penciptaan perangkat teknologi lokal untuk memudahkan komunikasi digital.