asuransi syariah

Asuransi syariahAsuransi yang diatur berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN – MUI. Chubb Syariah merupakan salah satu perusahaan asuransi yang berbasis syariah di Indonesia. Perusahaan ini menyediakan beragam program asuransi syariah untuk peserta perorangan maupun korporasi.

Penawaran produknya termasuk asuransi Syariah kendaraan bermotor, asuransi syariah properti, asuransi Syariah pengangkutan, asuransi syariah perjalanan, asuransi syariah rekayasa dan asuransi Syariah aneka. Dengan jaringan di delapan lokasi kantor, produk dan layanan perusahaan ini didistribusikan melalui berbagai saluran, termasuk bank, perusahaan pembiayaan, pialang asuransi, agen, dan secara langsung.asuransi syariah Dalam menjalankan usahanya menyediakan program-program asuransi syariah untuk masyarakat, Chubb Syariah menggunakan prinsip syariah/prinsip hukum Islam, berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, dan didukung oleh tim underwriter yang berpengalaman dan disiplin serta tenaga ahli yang unggul untuk melayani peserta dengan cepat dan tepat.

Sebagai pengetahuan dasar saja, terdapat tiga jenis akad yang mengikat para peserta asuransi syariah, yakni Akad Sesama Peserta (Akad Tabarru’ /Hibah), Akad Peserta Dengan Perusahaan Untuk Pengelolaan Resiko (Akad Wakalah bil Ujrah), dan Akad Peserta dengan Perusahaan Untuk Pengelolaan Investasi Kumpulan Dana Tabarru’ ( Akad Mudharabah)

Akad-akad tersebut dikelola dan memberi perbedaan bagi asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Beberapa perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menggunakan sistem Sharing of Risk, atau saling menanggung antar sesama peserta asuransi.
  • Dana “milik bersama” peserta yang terkumpulkan dari akad, dikelola oleh perusahaan sesuai amanah peserta.
  • Sumber pembayaran klaim asuransi bersumber dari rekening tabarru/dana milik bersama peserta.
  • Dan, keuntungan pengelolaan dana “milik bersama” akan dibagi antara perusahaan dengan peserta, sesuai dengan prinsip bagi hasil yang berlaku.

Semoga penjelasan diatas membantu Anda lebih banyak & mengembangkan rasa ingin tahu Anda untuk semakin memahami asuransi syariah.